Selamat Datang di KEDAI SEKOLAH DASAR , blog belajar untuk berbagi, jika berkenan tinggalkan pesan

nenek-nenek narcis

Sabtu, 07 Mei 2011

KURIKULUM KTSP SEGERA DIREVISI

Pameo ganti memnteri ganti kurikulum, nampaknya memang menjadi kenyataan. Setidaknya demikian pula yang akan dilaksanakan oleh menteri pendidikan yang sekarang. Sehingga sebagai pelaku pasar di dunia pendidikan kita harus benar-benar mempunyai jiwa lapang dada, mempunyai visi yang jauh ke depan. Tepat apa yang pernah disampaikan mendiang Presiden Soeharto dalam salah satu bukunya. Beliau menulis " ojo kagetan, ojo gumunan, lan ojo getunan ".
Perubahan kurikulum tersebut nampak tergesa-gesa dan terkesan latah. Mengapa demikian. Ikuti selengkapnya di bawah ini.

Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) sedang menyiapkan perubahan kurikulum pendidikan untuk memperkuat jiwa nasionalisme para peserta didik.
Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh mengatakan, saat ini kurikulum pendidikan diserahkan ke sekolah dengan nama Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Namun, setelah dilakukan evaluasi ada beberapa hal yang dinilai tidak tepat, terutama terkait kurikulum penguatan nasionalisme.

“Kita harus perkuat nasionalisme dan tidak mengabaikan aspek kebersamaan secara nasional sehingga metodologi dan materi (empat mata pelajaran) akan ditata kembali,” katanya di Gedung Kemendiknas kemarin.

Mohammad Nuh mengungkapkan, ada empat mata pelajaran kurikulum yang akan ditentukan yakni Agama, Pendidikan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, dan Matematika. Sementara yang lain seperti Bahasa Inggris, Geografi, Sejarah, Seni, dan Budaya tetap menjadi kewenangan sekolah untuk mengembangkannya.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, perubahan ini terkait dinamika yang ada di masyarakat. Jika tidak ada perubahan, dikhawatirkan tidak ada relevansi dalam kurikulum. Mantan Rektor ITS ini menambahkan, kurikulum baru ini akan diterapkan paling lambat pada 2012. Pembuatan kurikulum baru membutuhkan sosialisasi, pelatihan bagi guru, dan metode evaluasi yang harus dibuat agar kurikulumnya sempurna. “Dulu ada namanya CBSA (Cara Belajar Siswa Aktif), berbasis kompetensi, KTSP, dan nanti mungkin namanya KTSP disempurnakan,” imbuhnya.

Berdasarkan data, sebagaimana ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan,setiap sekolah mengembangkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan berdasarkan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) dan Standar Isi (SI) dan berpedoman pada panduan yang ditetapkan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


MusicPlaylistView Profile
Create a playlist at MixPod.com

baba