Selamat Datang di KEDAI SEKOLAH DASAR , blog belajar untuk berbagi, jika berkenan tinggalkan pesan

nenek-nenek narcis

Kamis, 05 Januari 2012

FEODALISME GAYA BARU ?

ZAMAN KERAJAAN

Konon seorang Raja merupakan penguasa tunggal di suatu kerajaan. Jika seorang raja bersabda, maka tak satupun para punggawa, abdi dalem sampai rakyat yang berani menentang titah Sang Raja tersebut. Lepas apakah sabda tersebut benar untuk diri sendiri, orang banyak, ataupun benar untuk pribadi Sang Raja. Sehingga munculah Sabdo Pandito Ratu, apa yang menjadi titah raja tidak terbantahkanm bahkan titah Raja adalah "undang-undang"

Demikian pula terhadap perilaku Raja. Para abdi dalem. para punggawa jika mau menghadap Sang Rajapun harus berjalan mengendap endap, menyembah dan tidak akan bicara sebelum diperbolehkan bicara, {adahal hanya satu yang wajib kita sembah yakni Tuhan Yang Maha Esa. Tuhan yang menciptakan alam semesta beserta isinya ini, bukan orang yang hanya berlabel Raja.

Setiap kurun waktu tertentu, rakyat harus dengan sukarela dan ikhlas, mengusung upeti. Upeti sebagai tanda bekti dan tunduk kepada Raja. Jika Raja mau "tindak" ke suatu daerah maka para punggawa kerajaan telah mendahuluinya, untuk mempersaiapkan segala kebutuhan sang Raja. Dari gelaran untuk jalan, sampai dengan pakecohan yrmpat untuk ":meludah"sang Rajapun perlu dipersiapkan dengan sebaik-baiknya.

Raja yang seharusnya melayani, mengayomi dan mengatur rakyatnya, justru terbalik 180* dimana Rakyatlah yang melayani, mengayomi dan melindungi Sang Raja. Konon sikap, tingkah laku serta perbuatan pada zaman itu oleh orang orang sekarang menyebutnya Feodalisme.

Pertanyaanyya adalah apakah "feodalisme" hanya ada pada zaman kerajaan semata? Apakah masih berlaku pada era demokrasi sekarang ini ? Masihkah relevan jika feodalisme diterapkan pada zaman sekarang?

Pemimpin di era demokrasi.

Siapapun orangnya yang menjadi pemimpin/pejabat , ditingkat apa saja jabatantersebut, pada tataran jabatan apa saja dia meimpin pada era demokrasi ini mempunyai kewajiban yang berbanding terbalik dengan pemimpin pada zaman kerajaan. Bahkan beberapa undang-undang telah jelas menyebutkan TUGAS POKOK DAN FUNGSI Pemimpin/Pejabat Negara dalam sistem pemerintahan yang demokratis ini menyebutkan bahwa pemimpin/pejabat adalah abdi masyarakat dan abdi negara. Abdi berarti ,ELAYANI bukan DILAYANI.
Sebagai ilustrasi dalam dunia pendidikan. Guru adalah peimpin.pejabat yang memberikan pelayanan pendidikan bagi masyarakat pada jenjang pendidikan masing-masing. Di tataran ini Guru benar2 sebagai PELAYAN masyarakat dengan mendidik dan mengajar anak=anak mereka. Lalu siapakah yang melayani Guru? sudah semestinya yang melatani guru guru adalah pejabat yang merupakan pemimpin guru. Dari Kepala Sekolah, Kepala UPPK, sampai Kepala Dinasnya. Sudahkah kita hidup di alam demokrasi atau masih terkungkung dalam pola pikir feodalisme? Jawabnya ada pada hati nurani kita masing-masing.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


MusicPlaylistView Profile
Create a playlist at MixPod.com

baba